- Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar membuka secara resmi pelatihan penguatan kapasitas bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan oleh PT Semen Padang, di Club House PT Semen Padang, Jumat (11/10/2024).
"Kami apresiasi PT Semen Padang yang telah berkontribusi aktif mendukung pembangunan Kota Padang melalui Program Corporation Social Responsibility (CSR). Salah satunya, melalui pelatihan penguatan kapasitas terhadap penyandang disabilitas, dan pemberian bantuan program pemberdayaan usaha yang diselenggarakan hari ini," ucap Pj Wali Kota Padang Andree Algamar dalam sambutannya.
Andree Algamar menambahkan, berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Padang, penyandang disabilitas saat ini berjumlah lebih kurang 2.888 orang, dengan berbagai jenis kedisabilitasan, yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Padang.
Baca Juga: 5 Tahun Kepemimpinan BUMN, PLN Sumbar Gelar Peralatan Penggantian kWh Meter
"Dalam pemberdayaan para penyandang disabilitas ini Pemerintah Kota Padang telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari menerbitkan peraturan daerah, menetapkan kawasan ramah disabilitas, memberikan pelatihan dan berbagai jenis batuan, serta mengikutsertakan mereka dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Padang,” ucap Pj Wako.
Andree Algamar berharap, dengan adanya sinergi dan kolaborasi dari PT Semen Padang ini dapat meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas Kota Padang, sehingga mereka semakin mandiri untuk berusaha.
Sementara itu, Kepala Unit CSR PT Semen Padang Ilham Akbar menyampaikan, pelatihan penguatan kapasitas bagi penyandang disabilitas ini diikuti oleh peserta sebanyak 56 orang. Peserta ini terdiri dari penyandang disabilitas sebanyak 28 orang, dan pendamping penyandang disabilitas sebanyak 28 orang.
“Selain pelatihan ini, kami juga memberikan bantuan program pemberdayaan usaha kepada para penyandang disabilitas sensorik netra, fisik dan rungu serta penyandang disabilitas fisik. Kami juga melakukan penandatangan kerjasama dengan BPBD, dan Dinas Sosial Kota Padang,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Semen Padang dengan Dinas Sosial Kota Padang mengenai pemberdayaan sosial penyandang disabilitas Kota Padang. Sementara dengan BPBD Kota Padang tentang peningkatan koordinasi dan efektivitas penanggulangan bencana. ***