- Berdasarkan catatan, ada beberlpa kecelakaan di tambang emas ilegal di Sumatera Barat kembali merenggut korban jiwa. Kali ini, insiden terjadi di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, pada Kamis, 26 September 2024.
Setidaknya, 13 pekerja meninggal dunia, sementara puluhan lainnya terluka.
Peristiwa ini bukanlah yang pertama, melainkan hanya satu dari rangkaian kecelakaan yang terjadi dalam kurun waktu lima tahun terakhir di Sumatera Barat.
Baca Juga: 5 Nagari di Sumatera Barat Ingin Naik Tahta Bersiap-siap Meninggalkan Induknya Kabupaten Solok
Diketahui peristiwa pada 10 Mei 2021, puluhan petambang tertimbun longsor di Kecamatan Sangir Batanghari, Solok Selatan.
Kecelakaan itu menarik perhatian Menteri Sosial, Tri Rismaharini (kala itu), yang langsung mendatangi lokasi kejadian.
Namun, meskipun mendapat perhatian dari pejabat tinggi, insiden serupa terus berulang.
Baca Juga: Polres Solok Selatan Amankan 38 Tersangka Tambang Emas Ilegal dalam Periode 2022-2024
Seolah-olah tragedi itu hanya menjadi headline sesaat. Ironisnya, jumlah korban pada insiden kali ini bahkan melebihi kecelakaan serupa sebelumnya.
Sebelum insiden 2021, pada April 2020, sembilan orang tewas akibat longsor di lokasi tambang emas ilegal di Solok Selatan.
Di tempat yang sama, pada 11 Januari 2021, kecelakaan kembali terjadi, merenggut nyawa empat pekerja.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, jelas bahwa pertaruhan nyawa terus berlangsung dalam praktik tambang ilegal ini, yang seringkali luput dari perhatian serius pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Setiap kali kecelakaan terjadi, perhatian publik dan pemerintah meningkat, namun tindakan konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan tidak pernah benar-benar terjadi.