- Kalau kamu pernah denger istilah Utusan Khusus Presiden dan Duta Besar, mungkin langsung mikir, “Ini sama nggak, sih?”
Eits, meskipun kelihatannya mirip, ternyata keduanya beda banget, lho! Yuk, kita bahas bareng apa aja perbedaannya dan kenapa keduanya punya peran penting buat Indonesia!
Utusan Khusus Presiden dan Duta Besar adalah kedua posisi penting dalam sistem diplomatik sebuah negara, namun mereka memiliki fungsi dan tugas yang berbeda. Berikut adalah empat perbandingan antara kedua posisi tersebut :
Baca Juga: KPHP Pesisir Selatan Minta Masyarakat Awasi Illegal Logging
1. Fungsi Utama
Utusan Khusus Presiden dibuat untuk mempermudah tugas Presiden dengan menjalankan tugas-tugas spesifik yang tidak tercakup dalam struktur organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Mereka melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden, seperti ketahanan pangan, ekonomi digital, perdagangan internasional, dan pariwisata.
Duta Besar adalah wakil resmi negara yang ditugaskan untuk menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain.
Baca Juga: Berat Nih Tugasnya, Utusan Khusus Presiden dan Isu Internasional: Gimana Mereka Berperan?
Mereka bertindak sebagai representasi formal negara mereka dalam interaksi diplomatik dengan negara tuan rumah dan negara lain.
2. Struktur Hierarki
Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Fungsinya fokus pada isu-isu domestik dan internasional spesifik yang ditugaskan oleh Presiden.
Duta Besar biasanya berada di bawah atasan senior seperti Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri atau pejabat diplomatik lainnya.
Mereka berpartisipasi aktif dalam forum diplomatis global dan menjalin relasi bilateral dengan negara tuan rumah.