- Salah satu ruas penghubung di Provinsi Sumatera Utara diketahui akan segera memberlakukan biaya tarif.
Ruas ini termasuk jalan penghubung vital di Sumatera utara karena menjadi salah satu akses utama penghubung Kota Medan dengan Pematang Siantar.
Jalan ini termasuk ke dalam ruas Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) yang menjadi feeder atau jalan tol sirip dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Adapun ruas yang akan memberlakukan biaya tarif melintas tersebut adalah Jalan Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), Dindin Solakhuddin mengatakan Jalan Tol Tebing Tinggi Sinaksak ini merupakan salah satu jalan tol penting.
Terkait kapan pemberlakuan biaya tarif melintas untuk jalan tol yang baru dioperasikan di tahun 2024 ini, pihak pengelola belum menyebutkan tanggal pastinya.
Hanya saja pemberlakuan biaya tarif melintas Jalan Tol Tebing Tinggi Sinaksak ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Saat ini, pihak pengelola terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan tol terkait kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, pihak pengembang membeberkan, semenjak Jalan Tol Tebing Tinggi Sinaksak dan ruas Jalan Tol Kutepat itu sendiri hadir di Sumatera Utara, keberadaannya mendapat respon positif.
Disebutkan bahwa pihay banyak menerima testimoni terkait efisiensi waktu yang terpangkas secara signifikan berkat hadirnya jalan tol sepanjang 45,6 km ini.
Sebagai contoh perjalanan dari Kota Medan menuju Pematang Siantar yang semula memakan waktu tempuh 3 jam, kini hanya membutuhkan waktu 1 jam atau 30 menit saja.