– Di akhir tahun 2024 ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan kembali menggelar seleksti Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Bagi para job seeker yang tertarik untuk melamar, perhatikan sejumlah syarat yang diwajibkan ini agar tidak salah langkah.
Sebagai informasi, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
Dengan tema tersebut, panitia kemudian menerapkan sejumlah persyaratan tambahan pada lowongan kerja untuk Petugas Haji 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat saat Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta.
Giat ini dibuka oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Selain itu, turut hadir pula Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim.
Sosialisasi ini juga diikuti para Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh provinsi di Indonesia.
Keputusan diambilnya tema Haji 2025 yang menyinggung soal haji ramah lansia dan disabilitas datang dari masuknya keluhan dari masyarakat.
Masyarakat mengeluhkan bahwa jemaah disabilitas kurang mendapatkaan perhatian.
“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad.