- Secara bertahap perekonomian Sumatera Barat mulai bergerak positif setelah mengalami tekanan akibat dampak gempa bumi tahun 2009 yang melanda kawasan tersebut.
Dampak bencana ini terlihat pada triwulan IV-2009, di mana pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 0,90%. Namun kini perekonomian Sumatera Barat telah membaik, dengan tingkat pertumbuhan di atas rata-rata nasional.
Pada tahun 2012 ekonomi Sumatera Barat tumbuh sebesar 6,35%, lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 6,25%.
Dan pada triwulan I-2013 perekonomian Sumatera Barat telah tumbuh mencapai 7,3%. Tingginya pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat dalam tiga tahun terakhir, telah menurunkan tingkat kemiskinan di provinsi ini dari 8,99% (2011) menjadi 8% (2012).
Untuk Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), pada tahun 2012 provinsi ini memiliki PDRB mencapai Rp 110,104 triliun, dengan PDRB per kapita sebesar Rp 22,41 juta.
Tenaga kerja
Seiring dengan bertumbuhnya perekonomian Sumatera Barat, maka jumlah tenaga kerja yang diperlukan semakin bertambah pula. Hal ini telah mendorong turunnya akan pengangguran di provinsi ini.
Sepanjang Februari 2011-Februari 2012, jumlah penduduk yang menganggur mengalami penurunan dari 162.500 orang menjadi 146.970 orang.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurun dari 7,14% menjadi 6,25%. Angka tersebut berada dibawah rata-rata nasional pada periode akhir 2011 yang mencapai 6,56%.
Pada Februari 2012, jumlah angkatan kerja Sumatera Barat mencapai 2.204.218 orang, bertambah 90.712 orang dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja pada Februari 2011.
Sebagian besar penduduk yang bekerja terserap di sektor pertanian. Lapangan pekerjaan di sektor ini mampu menyerap 42,4% dari tenaga kerja yang ada. Namun, persentase penyerapan ini makin menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 44%.
Sementara itu, persentase penduduk bekerja yang terserap di sektor perdagangan kembali meningkat, dari sebelumnya 18,5% pada Februari 2011 menjadi 19,8% pada Februari 2012. Demikian pula penyerapan di sektor jasa mengalami kenaikan, dari 16,7% menjadi 17,4%.