bdadinfo.com

Hore! Bersama Riau, Sumut, Sumsel, Lampung, dan Kepulauan Riau! Sumatera Barat Resmi Masuk Daftar kawasan metropolitan di Pulau Sumatera - News

Kota Medan cukup menjanjikan, sehingga kota terbesar ketiga di Indonesia ini menarik banyak perantau dari wilayah lain. Sebagai kota modern, Medan terbilang matang dari segi ekonomi. Apalagi kota ini menjadi pintu gerbang Indonesia bagian barat dengan adanya Bandara Internasional Kualanamu.

- Akhirnya, bersama provinsi Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung dan Kepulauan Riau di mana Sumatera Barat resmi bergabung masuk daftar kawasan metropolitan di Pulau Sumatera saat ini.

Baca Juga: 5 Kabupaten Paling Melarat di Sumatera Barat, Tercatat 3 Kabupaten Kekayaan Alamnya Berlimpah Tapi Tetap Miskin. Apakah Ada Daerah KeLahiran Kalian?

Dengan berkembangnya kawasan metropolitan di Sumatera, daerah-daerah ini tidak hanya akan menguatkan konektivitas antarwilayah tetapi juga meningkatkan daya saing dalam perekonomian nasional dan internasional.

Dengan terintegrasinya Sumatera Barat sebagai kawasan metropolitan, diharapkan munculnya kerja sama lintas provinsi yang lebih solid dalam mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Sumatera Barat Menuju Era Baru! JTTS dan Bandara Internasional Minangkabau Siap Dongkrak Sumbar Menuju Kawasan Metropolitan Termegah

Sumatera Barat kini resmi ditetapkan sebagai bagian dari kawasan metropolitan di Pulau Sumatera, bergabung dengan lima provinsi lainnya yang memiliki daya tarik dan potensi ekonomi besar.

Bersama dengan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, dan Kepulauan Riau, Sumatera Barat menunjukkan kesiapan untuk bertransformasi menuju masa depan yang lebih maju.

Seiring dengan pesatnya perkembangan infrastruktur, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta penguatan potensi ekonomi dan pariwisata.

Baca Juga: Diam-diam! Jokowi Tinggalkan Kenangan Terindah Bagi Sumut Bangun Jalan Bypass Telan Dana Rp176 Miliar yang Dilengkapi 4 Jembatan Terindah di Indonesia

Dua di antaranya bahkan sudah masuk dalam 10 kawasan metropolitan prioritas tingkat nasional. Berikut 6 calon Kawasan metropolitan di pulau Sumatera

1. Lampung Raya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan dengan adanya pembangunan kembali Kota Baru dapat mendukung pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya.

"Terkait adanya kebijakan untuk mengembangkan Metropolitan Lampung Raya, itu akan disinergikan dengan pengembangan Kota Baru. Penjabat Gubernur Lampung sudah bersurat ke pemerintah pusat memohon agar Kota Baru bisa masuk dalam RPJMN 2025-2030," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Elvira Ummihani, di Bandarlampung.

Baca Juga: Dua Proyek Raksasa di Sumbar yang Mengejutkan Dunia! Tol Terowongan Termegah di Asia dan Flyover Sitinjau Lauik Membawa Sumbar Menuju Abad Kejayaan

Ia mengatakan pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya akan mengembangkan daerah sekitar Kota Bandarlampung sebagai daerah hinterland atau daerah yang berada di sekitar kota dan berfungsi sebagai pemasok kebutuhan kota, untuk mendukung pengembangan Kota Bandarlampung.

"Jadi dengan adanya dukungan pengembangan Kota Baru berbagai permasalahan di perkotaan, seperti kemacetan dan padatnya penduduk bisa terurai dengan pengembangan transportasi atau penataan kota yang baik. Pengembangan pembangunan akan sesuai potensi daerah penyangga agar tidak terkonsentrasi di Bandarlampung," katanya.

Dia menjelaskan, Metropolitan Lampung Raya tersebut tetap berpusat di Bandarlampung, akan tetapi didukung melalui daerah penyangga, serta Kota Baru sebagai pusat pemerintahan.

Baca Juga: Sumatera Barat Minggir Dulu dari Deretan 5 Kota Metropolitan di Pulau Sumatera, Nomor. 1 Kota Medan Bukan Si Kaleng-kaleng!

"Sebuah kota bisa berjalan dengan baik tentu harus bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya seperti dari penyediaan air bersih, pengelolaan sampah dan fasilitas kota lainnya. Nanti di sekitar Kota Baru dapat dibuat TPA regional dan di sana sudah ada Taman Kehati yang bisa mendukung dari sisi lingkungan hidup," ujar dia pula.

Pemprov Lampung telah beberapa kali melakukan kajian mengenai pengembangan Metropolitan Lampung Raya dengan meleburkan tujuh kabupaten untuk mengatasi kesenjangan antarwilayah, dengan penataan kota berkelanjutan.

Beberapa daerah yang direncanakan akan menjadi daerah penyangga adalah Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan sekitarnya dengan jumlah 52 kecamatan sebagai daerah penyangga, termasuk di dalamnya wilayah Kota Baru sebagai pusat pemerintahan Provinsi Lampung.

Bandar Lampung direncanakan menjadi kota inti untuk kawasan metropolitan Lampung Raya. Meskipun belum ada informasi detail mengenai daerah penyangga yang pasti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat