- Bandar Udara Internasional Minangkabau atau Minangkabau International Airport (IATA: PDG, ICAO: WIEE) adalah bandar udara bertaraf internasional utama di provinsi Sumatera Barat yang melayani penerbangan untuk Kawasan Metropolitan Palapa menjadi kebanggan urang awak saat ini.
Diketahui, letak Bandar Udara Internasional Minangkabau ini berjarak sekitar 24 km dari pusat Kota Padang dan terletak di wilayah Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Di mana Bandar Udara Internasional Minangkabau mulai dibangun pada tahun 2002 dan dioperasikan secara penuh pada 22 Juli 2005 menggantikan Bandar Udara Tabing.
Bandar Udara Internasional Minangkabau merupakan bandara satu-satunya di dunia yang memakai nama etnis.
Pada tahun 2006, Bandar Udara Internasional Minangkabau ini ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai tempat embarkasi dan debarkasi haji untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan sebagian Jambi.
Sejak 1 Januari 2012, jam operasional bandara ini diperpanjang oleh PT Angkasa Pura II hingga pukul 00.00 WIB, yang sebelumnya hanya dibuka hingga pukul 21.00 WIB.
Bandar Udara Internasional Minangkabau dibangun sebagai pengganti Bandar Udara Tabing yang sudah tidak lagi memenuhi persyaratan dari segi keselamatan penerbangan setelah 34 tahun lamanya digunakan.
Pembangunan Bandar Udara Internasional Minangkabau ini mulai dilakukan pada tahun 2001 dengan menghabiskan biaya sekitar 9,4 miliar Yen, dengan 10% di antaranya (sekitar 97,6 miliar Rupiah) merupakan pinjaman lunak dari Japan Bank International Coorporation (JICB).
Konstruksinya melibatkan kontraktor Shimizu dan Marubeni J.O. dari Jepang, dan Adhi Karya dari Indonesia.
Bandar Udara Internasional Minangkabau berdiri di atas tanah seluas 4,27 km² dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter.
Penerbangan domestik dan internasional dilayani oleh terminal seluas 20.568 m², yang berkapasitas sekitar 2,3 juta penumpang setiap tahunnya.