- Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Bukittinggi Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi pada Selasa, 5 November 2024.
Massa menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dana pengelolaan Pasa Ateh yang hingga kini masih berproses di Kejari Bukittinggi.
Sejak pukul 16.00 WIB, para peserta aksi berkumpul di depan Kantor Kejari Bukittinggi. Mereka menyampaikan orasi dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi aksi.
Aliansi Bukittinggi Menggugat mendesak Kejari Bukittinggi untuk serius menangani kasus korupsi ini serta menyelesaikannya dengan tuntas.
Baca Juga: Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
Kevin Mulia Putra, koordinator aksi, menyatakan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk menekan pihak kejaksaan agar segera menindaklanjuti kasus korupsi di Pasa Ateh. Terdapat empat poin utama dalam tuntutan massa aksi tersebut.
"Berantas, adili dan tangkap tersangka korupsi pasar ateh, kemudian usut tuntas mafia yang berperan dalam memberi ruang terhadap tersangka dalam kasus ini," tegas Kevin dalam orasinya di depan para peserta aksi.
Massa aksi juga meminta agar Kejari Bukittinggi bersikap tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penyelewengan dana pengelolaan kebersihan Pasa Ateh serta memastikan tidak ada celah bagi kasus serupa untuk terulang di masa mendatang.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bukittinggi, Saldi, memberikan keterangan mengenai langkah yang telah diambil kejaksaan dalam penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Honda Mobilio, Apakah Masih Layak Dibeli?
Menurutnya, kejaksaan masih dalam tahap proses penyelidikan dan terus melakukan upaya pengembangan terhadap kasus yang menyeret sejumlah pihak terkait.
"Kejaksaan terus melakukan proses penyelidikan, saat ini terus berjalan. Dalam pengembangannya kejaksaan terus melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Siapapun yang terkait dan diperlukan akan segera kita panggil," ungkap Saldi.
Saldi menambahkan bahwa hingga saat ini, Kejari Bukittinggi telah memanggil dan memeriksa sekitar 20 hingga 30 saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Pihak kejaksaan, lanjutnya, akan tetap konsisten dalam melakukan pemeriksaan dan mendalami keterlibatan pihak-pihak yang terlibat untuk mendapatkan titik terang.