- Kabupaten Pasaman Barat pecah kongsi di mana sebanyak 6 kecamatan yang mendukung pemekaran kabupaten baru bernama Pasaman Utara yang bersiap-siap memiliki otonom baru.
Walaupun tidak ada pemekaran provinsi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyaksikan beberapa kabupaten melakukan pemekaran wilayah.
Salah satu contoh pemekaran yang tengah digalang adalah pemekaran Kabupaten Pasaman Barat, yang akan membentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberi nama Kabupaten Pasaman Utara.
Pemekaran wilayah ini masih dalam perjuangan yang berlanjut, meskipun moratorium DOB masih berlaku dari Pemerintah Pusat.
Kabupaten Pasaman Utara, setelah terbentuk, akan memiliki luas wilayah mencapai 2.2 ribu kilometer persegi.
Hal ini setara dengan lebih dari 50 persen luas Kabupaten induknya, yaitu Kabupaten Pasaman Barat, yang memiliki luas mencapai 3.864 kilometer persegi.
Penduduk Kabupaten Pasaman Utara, menurut data BPS tahun 2021, mencapai lebih dari 206 ribu jiwa, yang setara dengan sekitar 45 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pasaman Barat, yang mencapai lebih dari 436 ribu jiwa.
Pemekaran ini melibatkan enam kecamatan yang siap untuk bergabung dengan Kabupaten Pasaman Utara setelah pemisahan.
Keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Lembah Mlintang dengan lebih dari 51 ribu jiwa, Kecamatan Gunung Tuleh dengan lebih dari 30 ribu jiwa, Kecamatan Sungai Beremas dengan lebih dari 30 ribu jiwa.
Selanjutnya, Kecamatan Parit Koto Balingka dengan lebih dari 30 ribu jiwa, Kecamatan Ratah Batahan dengan lebih dari 30 ribu jiwa, dan Kecamatan Sungai Aur dengan lebih dari 35 ribu jiwa.
Rencana lokasi ibukota Kabupaten Pasaman Utara adalah di wilayah Jorong Situak Ujung Gading, Kecamatan Lembah Mlintang.