- Pembangunan mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera tahap 2 terus digenjot di provinsi Jambi tapi pembangunan Jalan Tol Betung (Sp Sekayu)-Tempino-Jambi Seksi 4 Tempino-Interchange (IC) Ness mendapatkan protes warga akibat debu yang berasal dari kendaraan proyek tersebut.
Pembangunan jalan bebas hambatan Provinsi Jambi mewajibkan kendaraan yang membawa material jalan tol Bayung Lincir-Tempino seksi 3 untuk menggunakan penutup atau terpal, agar debu pasir proyek tidak mengganggu warga yang melintas.
Berdasarkan informasi dari Masyarakat di Jalan Nes Simpang Sungai Duren, Khususnya RT 04 dan sekitarnya, mulai merasa terganggu dengan adanya lalu lalang kendaraan pengangkut material proyek Jalan tol yang ada di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).
Pada umumnya masyarakat tersebut mengeluh soal debu yang setiap harinya harus dibersihkan dihalaman rumah, bahkan debu tersebut sudah masuk didalam rumah.
Tidak hanya itu saja yang lebih parah lagi debu yang setiap harinya beterbangan pasti terhirup oleh masyarakat dan dapat menjadi penyebab penyakit.
Masyarakat berharap ada Instansi pemerintah yang peduli dan memberikan bantuan.
Setidaknya memberikan teguran ataupun menegaskan kepala seluruh pengelola dan penyuplai material proyek tol tersebut.
Masyarakat juga sudah beberapa kali mengadu dan menemui pihak terkait tapi hasilnya nihil, tidak ada respon dari pihak manapun, termasuk pemerintahan setempat.
Merasa pengaduan nyai tidak dianggap, masyarakat dengan selanjutnya memasang spanduk himbauan yang dibuat dari barang bekas. Yang isinya bentuk Protes dengan tulisan, meminta agar angkutan Material Proyek Tol yang melintas di jalan Nes untuk segera dihentikan.
" Jika aktivitas angkutan material proyek Tol masih berlangsung, kami bersama masyarakat akan memblokade jalan lintas Nes, melarang mobil angkutan material jalan tol melintas dijalan tersebut " tegas warga.