- Pembangunan mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jambi-Rengat dan Rengat-Junction Pekanbaru, PT Hutama Karya (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun 2025 sebesar Rp13,8 triliun ke DPR RI.
Direktur Utama HK Budi Harto mengungkapkan saat melakukan rapat dengan Komisi VI DPR RI, dana PMN tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Pada ruas Jambi-Rengat (198 km) sebesar Rp7,620 triliun, Rengat-Junction Pekanbaru (207 km) sebesar Rp5,848 triliun dan perencanaan teknis JTTS tahap III sebesar Rp400 miliar," ungkap Budi
Pentingnya kebutuhan anggaran PMN tersebut, sebut Budi, untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
“PMN ini juga untuk melanjutkan pengusahaan luas jalan tol Jambi-Rengat, Rengat-Junction Pekanbaru dan perencanaan teknis JTTS tahap 3. Serta, meningkatkan konektivitas tulang punggung JTTS dari Bakauheni hingga Pekanbaru,“ katanya.
PMN tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan konektivitas di Pulau Sumatera sehingga mampu menurunkan waktu tempuh dan biaya transportasi, meningkatkan potensi penerimaan fiskal sebagai dampak pembangunan di Tol Trans Sumatera.
“Serta mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sepanjang koridor di tol Trans Sumatera,” sebut Budi.
Untuk diketahui, JTTS sepanjang 2.854 km dibagi empat tahap, ruas tahap I ditargetkan selesai 2024. Tahap II ruas backbone Palembang-PKU, tahap II backbone hubungkan PKU-Aceh, tahap IV ruas Medan.
Sedangkan pembangunan JTTS sampai saat ini yang dibiayai PMN per 30 Juni 2024, HK telah membangun sepanjang 800 km dan ditambah akan selesai Oktober ini 166 km jadi sampai Oktober akan beroperasi 996 km.
Sementara Kabar terbaru datang dari salah satu proyek pembangunan jalan utama atau backbone dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Jalan Tol Jambi Rengat yang akan membentang mengkoneksikan Provinsi Jambi dan Provinsi Jambi diketahui masih terkendala oleh pembebasan lahan.