bdadinfo.com

Dilema Hukum Global! Apa Risiko bagi Negara yang Menolak Tangkap Netanyahu? - News

Negara yang menolak Surat Perintah Penangkapan pada Netanyahu

- ICC mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan pada Perdana Menteri Israel, Netanyahu.

Ternyata, ada banyak negara yang terang-terangan menolak Surat Perintah Penangkapan Netanyahu tersebut.

Negara-negara yang menolak menangkap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sesuai dengan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menghadapi sejumlah implikasi hukum, seperti berikut:

Baca Juga: Panas! Ini Respon Mengejutkan Pemerintah Israel terhadap Tuduhan ICC

Pelanggaran terhadap Kewajiban ICC

Sebanyak 124 negara anggota ICC secara hukum wajib menangkap individu yang telah diterbitkan surat perintah oleh pengadilan tersebut jika mereka memasuki wilayahnya.

Kegagalan untuk melakukannya dianggap sebagai pelanggaran komitmen mereka berdasarkan Statuta Roma, yang dapat memicu konsekuensi diplomatik dan merusak posisi negara tersebut dalam komunitas internasional.

Tekanan Internasional

Negara yang memilih untuk tidak mematuhi surat perintah ICC mungkin menghadapi tekanan signifikan dari negara anggota lainnya dan organisasi internasional.

Baca Juga: 20 Peserta Utusan LPTQ Padang Panjang Bersaing Jadi Terbaik di Lomba Kitab Standar

Hal ini dapat berupa seruan untuk akuntabilitas, pemberlakuan sanksi, atau bahkan isolasi diplomatik, terutama dari negara-negara yang mengedepankan HAM dan akuntabilitas atas kejahatan perang.

Konsekuensi Hukum Potensial

Meskipun Statuta Roma tidak secara khusus menetapkan sanksi untuk ketidakpatuhan, negara-negara anggota yang tidak mematuhi dapat menjadi sasaran pengawasan dan kritik dari negara lain maupun badan internasional.

Hal ini dapat memengaruhi hubungan luar negeri mereka dan partisipasi dalam perjanjian internasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat