bdadinfo.com

Pemkab dan DPRD Agam Setujui Rancangan APBD 2025 - News

Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti MSi dan Ketua DPRD Agam, H Ilham Lc MA,l, dan Wakil Ketua DPRD Agam Henrizal, di Aula Kantor DPRD Agam, Jumat (29/11). (AMCNews )

Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakan bersama oleh Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti MSi dan Ketua DPRD Agam, H Ilham Lc MA,l, dan Wakil Ketua DPRD Agam Henrizal, di Aula Kantor DPRD Agam, Jumat (29/11).

Persetujuan tersebut dilakukan setelah tujuh Fraksi DPRD Agam menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD terhadap nota bupati tentang RAPBD tahun 2025.

Baca Juga: Turut Berduka, Ketua TP PKK Agam Sambangi Rumah Duka Kepala BKPSDM Agam

Ketujuh Fraksi DPRD Agam tersebut adalah Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar Hanura PBB PKB melalui masing-masing juru bicaranya menyampaikan pendapat akhirnya, dimana seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dijadikan Perda dengan beberapa catatan penting.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam diwakili Sekda Agam, Drs Edi Busti MSi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD karena telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan tepat waktu.

“Dengan semangat kebersamaan, saling pengertian dan tanggung jawab terhadap amanah yang dipikul menjadikan kekuatan bagi kita dalam menetapkan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025 ini,” ujarnya.

Baca Juga: Photograph of Youth's Interest Photo Contest 2024 Resmi Ditutup Pj Wali Kota

Ia berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat