- Pelaku perampokan bersenjata api (senpi) yang beraksi di Toko Syukra, kawasan Aur Kuning, berhasil diringkus tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bukittinggi hanya dalam kurun waktu kurang dari dua jam setelah kejadian. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 12.38 WIB.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian di lapangan, pelaku yang menggunakan senjata api untuk mengancam korban berhasil dilacak dan diamankan di kawasan Simpang Panganak pada pukul 15.58 WIB, beberapa jam setelah kejadian.
Pantauan di lapangan Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bukittinggi untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Kejadian ini sempat membuat heboh masyarakat sekitar kawasan Aur Kuning. Beberapa saksi mata menyebutkan pelaku beraksi seorang diri dan langsung melarikan diri setelah mengambil sejumlah barang berharga dari toko tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Sat Reskrim Polresta Bukittinggi menunjukkan respons cepat dalam menangani kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Bukittinggi. Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.