bdadinfo.com

Perampokan Bersenpi di Aur Kuning Bukittinggi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2,5 Jam - News

Perampok bersenjata mainan di Toko Syukra Aur Kuning ditangkap Polresta Bukittinggi kurang dari 2,5 jam usai beraksi (Vesco)

- Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bukittinggi berhasil menangkap pelaku perampokan bersenjata api di Toko Syukra, kawasan Aur Kuning, hanya dalam waktu kurang dari 2,5 jam setelah kejadian.

Perampokan yang terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 12.38 WIB, tersebut melibatkan seorang pelaku berinisial Y (65), yang menggunakan senjata api mainan untuk mengancam korbannya.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, menyatakan pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Panganak pada pukul 15.58 WIB.

"Benar terjadi perampokan di Aur Kuning dengan korban seorang ibu (lansia). Alhamdulillah bisa kita tangkap dalam kurun waktu kurang dari 2,5 jam," ujarnya.

Baca Juga: Breaking News: Perampok Bersenjata Api di Bukittinggi Ditangkap dalam Waktu Singkat

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai hasil rampasan serta senjata mainan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Kita berhasil mengamankan barang bukti uang tunai yang diambil dari korban kemudian ada senjata mainan yang digunakan oleh tersangka," ungkap Yessi.

Yessi menjelaskan, pelaku mendatangi korban yang sedang berada di toko seorang diri karena karyawan tengah melaksanakan salat Jumat.

Dengan memanfaatkan situasi tersebut, pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban untuk memaksa penyerahan uang.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Matematika Kelas 12 (Bagian 42) untuk Persiapan Masuk Universitas dan UTBK SNBT

"Modusnya tersangka mendatangi korban yang berada di toko sendirian karena karyawan sedang melakukan ibadah Salat Jumat, pelaku mendatangi dan melakukan penganiayaan agar pelaku menyerahkan uangnya," sebutnya.

Akibat perampokan tersebut, korban yang diketahui bernama Hj. Netti Murni (72), mengalami luka fisik.

"Saat ini kondisi korban sudah kami sarankan untuk berobat dan melakukan visum et repertum, dan kami sedang menunggu hasilnya," tambah Yessi.

Ketika bertemu dengan pelaku di ruang Reskrim Polresta Bukittinggi, korban mengungkapkan bahwa ia mengenal pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat