– Rekrutmen pegawai baru OJK tahun 2024 untuk program PCS 8 dan PCT 2 sudah memasuki hari ke-empat.
Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran rekrutmen OJK tahun 2024 hingga tanggal 8 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran tersebut dilakukan dengan didahului pembuatan akun baru secara online melalui link website https://ojkpcs8pct2.shl.co.id.
Baca Juga: Lancar Jaya! Pembangunan Tol Trans Sumatera Capai Tahap Krusial, Palembang-Jambi-Riau Jadi Sorotan
Lebih lanjut, tata cara pendaftaran rekrutmen pegawai baru OJK tahun 2024 dapat dilakukan dengan memperhatikan tahapan-tahapan berikut ini:
- Seperti yang telah disebutkan, calon pelamar harus membuat akun baru sebagai langkah awal registrasi pada link website https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/.
- Pada bagian beranda, calon pelamar akan diarahkan untuk memilih kategori 'Daftar PCS 8' atau 'Daftar PCT 2'.
Baca Juga: Pemkab Merangin Kunjungi Kabupaten Padang Pariaman, Kaji Tiru Langkah Penurunan Stunting
- Selanjutnya, klik 'Daftar' pada bagian 'Belum punya akun?'.
- Lalu isi bagian 'Nama Lengkap', 'Email', 'Kata Sandi', dan 'Konfirmasi Kata Sandi', serta 'Captcha' dengan baik dan benar.
- Jika semua sudah terisi dengan baik dan benar, klik 'Daftar'.
Baca Juga: Penggemar Kpop Bersatu di Seoul: Tuntutan Mundur untuk Presiden Yoon Suk Yeol
Selanjutnya, calon pelamar akan mendapatkan email baru berupa tautan untuk melakukan proses verifikasi akun.
Bila email verifikasi belum diterima oleh calon pelamar, klik 'Kirim Ulang'.