bdadinfo.com

Tarif Naik! Jalan Tol Pekanbaru-Koto Kampar 64,7 Km di Riau Tetapkan Harga Baru di Awal Tahun 2025 - News

Jalan Tol Pekanbaru-Koto Kampar di Provinsi Riau akan menaikan tarif jalan tol dalam waktu dekat. (Dok: Hutama Karya)

- Kabar terbaru datang dari salah satu ruas jalan tol yang ada di Provinsi Riau.

Jalan Tol Pekanbaru Koto Kampar direncanakan akan memberlakukan tarif melintas baru di awal tahun 2025 ini.

Jalan tol sepanjang 64,7 km tersebut disebutkan akan akan menaikan harga biaya tarif melintas.

Baca Juga: Konsisten! Trafik di Tol Sigli-Banda Aceh Terus Tembus 100 Persen Dibandingkan Hari Biasa: Tol Ujung Sumatera Semakin Ramai

Hutama Karya selaku pihak pengelola menyatakan, Tol Pekanbaru - Koto Kampar akan memberlakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat.

Dalam keterangannya, Hutama Karya memberikan keterangan bahwa penyesuaian ini sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 3127.

Surat Keputusan Menteri PU tersebut dikeluarkan pada 24 Desember tahun 2024 lalu dan berisikan mengenai penyesuaian tarif Jalan Tol Pekanbaru Koto Kampar.

Baca Juga: Bangga! Jalan Tol Sepanjang 103 Km di Sumatera Utara ini Jadi yang Paling Ramai Se-JTTS Selama Nataru

Pihak pengelola menjelaskan, naik tarif ini merupakan bagian dari upaya pengelola dalam menjaga keberlanjutan jalan tol serta mendukung pemeliharaan dan peningkatan fasilitas tol.

Meski demikian, belum ada informasi resmi terkait besaran harga baru yang akan diberlakukan pada ruas tol penghubung Provinsi Riau dan Sumatera Barat ini.

Adapun tanggal pemberlakuan biaya tarif melintas baru ini juga belum disampaikan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Baca Juga: Masa Pengoperasian Berakhir, Jalan Tol Padang-Sicincin 36,6 Km di Sumatera Barat Ukir Prestasi Tol Paling Ramai Se-JTTS!

Namun, diperkirakan hal tersebut akan terjadi dalam waktu dekat ini. Pasalnya pihak pengelola juga mulai melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini.

Jalan Tol Pekanbaru Koto Kampar ini sendiri menjadi salah satu ruas jalan tol yang paling banyak dilewati kendaraan pada libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat