- Kabar terbaru datang dari salah satu ruas jalan tol yang ada di Provinsi Riau.
Jalan Tol Pekanbaru Koto Kampar direncanakan akan memberlakukan tarif melintas baru di awal tahun 2025 ini.
Jalan tol sepanjang 64,7 km tersebut disebutkan akan akan menaikan harga biaya tarif melintas.
Hutama Karya selaku pihak pengelola menyatakan, Tol Pekanbaru - Koto Kampar akan memberlakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat.
Dalam keterangannya, Hutama Karya memberikan keterangan bahwa penyesuaian ini sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 3127.
Surat Keputusan Menteri PU tersebut dikeluarkan pada 24 Desember tahun 2024 lalu dan berisikan mengenai penyesuaian tarif Jalan Tol Pekanbaru Koto Kampar.
Pihak pengelola menjelaskan, naik tarif ini merupakan bagian dari upaya pengelola dalam menjaga keberlanjutan jalan tol serta mendukung pemeliharaan dan peningkatan fasilitas tol.
Meski demikian, belum ada informasi resmi terkait besaran harga baru yang akan diberlakukan pada ruas tol penghubung Provinsi Riau dan Sumatera Barat ini.
Adapun tanggal pemberlakuan biaya tarif melintas baru ini juga belum disampaikan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Namun, diperkirakan hal tersebut akan terjadi dalam waktu dekat ini. Pasalnya pihak pengelola juga mulai melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini.
Jalan Tol Pekanbaru Koto Kampar ini sendiri menjadi salah satu ruas jalan tol yang paling banyak dilewati kendaraan pada libur panjang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).