- Kabar terbaru datang dari rencana pembangunan infrastruktur jalan tol di Provinsi Jawa Barat.
Proyek pembangunan Jalan Tol Puncak yang telah diperbincangkan sejak beberapa waktu lalu kini muncul kembali ke permukaan.
Terbaru, disebutkan terdapat badan usaha dari pihak swasta berniat untuk menggarap proyek jalan tol di Provinsi Jawa Barat ini.
Saat ini, proses studi kelayakan tengah dilakukan dan koordinasi dengan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum terus berjalan.
Sebelumnya diberitakan, proyek Jalan Tol Puncak ini telah tercantum dalam rencana umum jaringan jalan tol dengan target bangun atau operasi pada 2030 hingga 2034.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit saat itu menyebutkan, total biaya yang dibutuhkan untuk konstruksi tol sekira Rp24,37 triliun.
Adapun Jalan Tol Puncak ini sendiri direncanakan terdiri atas 5 (lima) seksi jalan tol sepanjang 51,8 km, dengan rincian sebagai berikut:
Seksi 1 (satu) sepanjang 11,6 km membutuhkan biaya kurang lebih hingga Rp3,1 triliun;
Seksi 2 (dua) sepanjang 6,9 km membutuhkan biaya konstruksi sekira Rp2,4 triliun;
Seksi 3 (tiga) sepanjang 9,7 km membutuhkan biaya kurang lebih Rp8,02 triliun;
Seksi 4 (empat) sepanjang 7,3 km membutuhkan biaya konstruksi sekitar Rp1,68 triliun;