- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
IPW melaporkan hal tersebut ke bagian pengaduan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 M yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSh tersebut sebagai aspri (asisten pribadi)nya," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa 14 Maret 2023.
Baca Juga: Prabowo Subianto Dianugerahi Gelar Warga Kehormatan Pasukan Elite Kopasgat TNI AU
Baca Juga: Simak Kisah Perjalanan Cinta Irish Bella dan Ammar Zoni Hingga Akhirnya Mantap Untuk Menikah Muda
Sugeng menyebutkan dugaan gratifikasi tersebut berkaitan dengan permintaan bantuan masyarakat ke yang bersangkutan.
"Dugaan saya berkaitan dengan jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan Seorang warga negara kepada Wamen EOSH," lanjutnya.
Ia menyebutkan, dugaan gratifikasi yang menyeret EOSH ada dua peristiwa.
Baca Juga: Cocok Untuk Lauk Sahur Saat Berbuka Puasa, Resep Nugget Ayam Frozen Food Ini Hemat Banget!
Baca Juga: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok ke 110, Pemkab Solok Gelar Pawai Budaya
Pertama permintaan konsultasi hukum, dan yang kedua dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.
Dirinya mengaku, sudah memiliki bukti dokumen data-data aliran dana yang diduga mengalir ke Wamen EOSH.
"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting transfer," jelasnya.