bdadinfo.com

Fadel Muhammad Dipastikan Jabat Wakil Ketua MPR, Tamsil Linrung Batal - News

Wakil ketua MPR Fadel Muhammad menanggapi soal persoalan Ketua DPD yang menyinggung mengenai penggantian di jabatannya. (Istimewa )


- Fadel Muhammad dipastikan tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. Fadel memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa unsur pimpinan MPR perwakilan DPD RI.

"Saya juga sudah maafkan Pak LaNyallla (Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti), dan semuanya ini sudah berakhir," kata Fadel kepada wartawan, Kamis, 11 Mei 2023.

PTUN menolak pemecatan Fadel sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI. Hal itu termaktub dalam putusan Nomor 398/05/2022/PTUN.JKT tertanggal 3 Mei 2023 yang ditandatangani panitera Muhammad SH, PTUN Jakarta.

Baca Juga: Fadel Muhammad: Perkara Ini Muncul Karena Ketidaktahuan

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengakui bahwa Fadel telah menyampaikan dalam rapat pimpinan. Menurut Bamsoet, pimpinan MPR lainnya memintya Fadel tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MPR dan mengabaikan surat dari LaNyalla.

"Tentu akan ada upaya-upaya yang akan dilakukan, tetapi saya meminta kepada Pak Fadel untuk tidak terganggu," ujar Bamsoet.

Sengketa ini sudah berlarut-larut. DPD meminta Fadel dicopot dan digantikan Tamsil Linrung. Namun dengan putusan ini, Tamsil gagal menjadi Wakil Ketua MPR. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat