bdadinfo.com

Buntut Bentrok di Jogja, Ini Sikap dan Arahan Ketua Umum PSHT, Nomor 3 Super Penting - News

Buntut bentrok berdarah di Jogja, Ini sikap dan arahan Ketua Umum PSHT (Instagram @pshterateindonesia)

- Persaudaraan Setia Hati Teratai atau PSHT merespons kejadian bentrok kelompok silat ini dengan kelompok suporter bola di Jogjakarta.

Ketua Umum PSHT, R Moerdjoko HW menyerukan kepada warga Setia Hati Terate untuk tidak mudah terprovokasi atau tersahut informasi yang tidak jelas asal usul sumbernya.

Atas kejadian bentrok dua kelompok komunitas masyarakat di Jogjakarta, PSHT menegaskan untuk tegakkan hukum.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Indosiar Rabu, 7 Juni 2023, Jangan Lewatkan Serial Mega Film Asia

"Memohon aparat penegak hukum khususnya kepolisian, tindak tegas oknum yang terbukti bersalah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," demikian salah satu penjelasan dari Ketua Umum PSHT, R Moerdjoko HW dikutip Selasa 6 Juni 2023.

 

Berikut ini detail lengkap pernyataan sikap dari PSHT atas bentrok dua kelompok masyarakat di Jogja.

1. Agar negara kita negara hukum, maka peristiwa yang terjadi di Jogja, oknum yang mengatasnamkaan PSHT dengan kelompok lain di wilayah lain kita serahkan penanganan sepenuhnya ke pihak kepolisian

Baca Juga: Berikut Merupakan Brand dan Perusahaan Bawahan dari Orang Terkaya di Dunia, dari Fendi Hingga Tiffany & Co

2. Memohon aparat penegak hukum kepolisian, tindak tegas oknum yang terbukti bersalah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku

3. Kami pimpinan pusat PSHT mengingatkan kepada seluruh anggota atau warga SH Teratai untuk tak terprovokasi dengan pemberitaan di media sosial yang sifatnya ajakan adu domba, intimidasi yang bisa ganggu kamtibmas, yang mengatasnamakan organisasi PSHT

4. Melarang anggota warga SH Teratai melakukan kegiatan yang ganggu kamtibmas, penanganan hukum dengan berujuk rasa ke kantor polisi yang bersifat provokatif, melakukan konvoi massa yang ganggu kegiatan lalin serta keamanan ketertiban masyarakat

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan

Melarang menggunakan atribut organisasi PSHT dalam kegiatan sifatnya pribadi di luar kegiatan organisasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat