bdadinfo.com

Mahfud MD Sebut Pemerintah Masih Dalami Kasus Pondok Pesantren Al Zaytun: Itu Fenomena Baru - News

Mahfud MD menyebut pemerintah masih mendalami kasus ajaran menyimpang Pondok Pesantren Al Zaytun.

- Kasus dugaan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun masih diusut oleh pihak pemerintah hingga saat ini.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam keterangannya, Mahfud MD mengatakan bahwa kasus Pondok Pesantren Al Zaytun ini merupakan hal yang baru dan masih harus ditelusuri lebih lanjut.

Baca Juga: Usia Harapan Hidup Tertinggi di Sumbar, Bukittinggi Peringati Hari Lanjut Usia Nasional ke-27

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Mahfud MD.

Dugaan penyimpangan tersebut tak lepas dari sejumlah kontroversi yang menimpa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu sendiri, Panji Gumilang.

Di antara sederet kontroversinya yang menjadi sorotan adalah mengajak para jemaahnya untuk menyanyikan lagu Yahudi hingga mencampur barisan salat antara laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Miracle of Alea hanya di MNCTV, Berikut Jadwal Program Ajaib Lain Hari ini Jumat 23 Juni 2023

"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapapun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," tutur Mahfud MD.

Selain itu, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu menyatakan bahwa syariat yang diajarkan di Al Zaytun sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

MUI Indramayu menilai ajaran di Al Zaytun menyimpang karena tidak sesuai dengan ajaran Islam, baik dalam perihal salat, puasa maupun haji.

Baca Juga: Chery Tiggo 4 Pro Bakal Mengaspal di Indonesia Tahun ini, Begini Spesifikasinya

Menanggapi pernyataan tersebut, Mahfud MD menegaskan bahwa pihak pemerintah akan menelusuri penyimpangan tersebut lebih lanjut.

"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusannya dengan saya. Kalau menyangkut pelanggaran institusi, itu Kemenag,"

Mahfud MD berharap tim penyidik pimpinan MUI Jawa Barat bisa bekerja dengan baik untuk menuntaskan kasus penyimpangan Al Zaytun ini. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat