bdadinfo.com

Ini Pengumuman Penting Menteri Tjahjo Kumolo bagi ASN yang WFH - News

Ilustrasi ASN (Dok. IST)

JAKARTA, - Ada pengumuman penting bagi ASN termasuk PNS terkait dengan pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan dua alternatif terkait rekomendasi pelaksanaan WFH.

Rekomendasi ditujukan kepada instansi pemerintahan di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) di daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca Juga: Duka Honorer! Berakhir 2023 dan 2024 Tenaga Honor ASN 'Lenyap'

Rekomendasi tersebut berkaitan dengan upaya meminimalkan kasus penularan COVID-19, kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

"Mengingat lonjakan kasus yang signifikan, Kemenpan RB menyampaikan rekomendasi kepada K/L, Pemda DKI (Jakarta) dan pemda se-Jabodetabek," kata Tjahjo dilansir liputan6.com, Sabtu (5/2/2022).

Rekomendasi pertama, Tjahjo mengatakan instansi pemerintahan di daerah aglomerasi tersebut dapat bekerja dari rumah hingga Senin (7/2), guna memutus rantai penularan COVID-19 di kalangan pegawai ASN.

"Jika dihitung dengan Sabtu dan Minggu, tanggal 5 dan 6 Februari, maka menjadi empat hari. Itu cukup untuk waktu inkubasi, kecuali rumah sakit atau puskesmas dan layanan umum masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rekening buat 32.568 ASN untuk Kembalikan Bansos

Selain itu, rekomendasi kedua dari Tjahjo ialah mengizinkan pegawai ASN yang masuk kantor hanya 10 persen dari total pegawai di instansi pemerintahan tersebut.

"Hal ini masih sejalan dengan SE (Surat Edaran) Menpan RB yang mengatur di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 paling banyak 50 persen," ujarnya.

Batasi Kunjungan Tamu

Terhadap seluruh instansi pemerintahan di Jabodetabek, Tjahjo mengimbau seluruh kantor membatasi kunjungan tamu dan rapat secara fisik di kantor.

"Selain itu (saya) meminta K/L dan pemda se-Jabodetabek untuk memperketat masuknya tamu-tamu, melakukan pembatasan rapat fisik di kantor, serta meningkatkan penyemprotan atau disinfeksi kantor," ucapnya.

Angka penularan kasus COVID-19 di Indonesia pada Jumat mencapai 32.211 kasus, mengalami kenaikan dibandingkan Kamis (3/2).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat