bdadinfo.com

Asyik Pamerkan Alat Vital pada 5 Bocah, ASN Terduga Kelainan Seks Ditangkap Polisi - News

Ilustrasi penangkapan ASN oleh petugas kepolisian (Galamedia, Pikiran Rakyat)

KALIMANTAN TENGAH, - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asyik memamerkan alat vitalnya pada 5 orang bocah di Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Aksi itu dilakukan ASN inisial AM itu pada 5 orang bocah Sekolah Dasar (SD). AM diduga memiliki kelainan seksual sehingga berbuat aneh.

Akibat ulahya itu, ASN tersebut ditangkap polisi demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Parah! ASN Kantor Urusan Agama Pamer Kemaluan Sambil Bawa Motor

Kasat Reskrim Polres Lamandau, IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha membenarkan adanya kasus tersebut.

"Ya ada laporan sebanyak 5 korban yang merupakan anak-anak sekolah dasar terkait penyimpangan seksual," kata I Wayan, Jumat (11/2/2022).

Pihaknya menambahkan bahwa setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku.

Baca Juga: Miris! Tiap 2 Jam, 3 Perempuan Indonesia Jadi Korban Kekerasan Seksual

"Pelaku berinisial AM sudah kita tangkap. Dia seorang ASN," katanya.

Insiden itu, kata dia, terjadi pada tanggal 22 Januari 2022. Saat itu, pelaku memamerkan alat kelaminnya ke lima bocah. 

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara akhirnya AM kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Venna Melinda dan Ferry Irawan Telah Persiapkan Kegiatan Bersama

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.

Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang atau Pasal 36 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat