Jakarta, – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkap alasan menggugat cerai sang suami yang merupakan Anggota DPR-RI dan mantan Bupati Purwakarta dua periode Dedi Mulyadi.
Anne Ratna Mustika mengaku menggugat cerai karena Dedi Mulyadi melakukan tindakan yang melanggar syariat Islam. Hal itu disampaikan usai Anne menghadiri sidang Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta pada Kamis kemarin (27/10).
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Anne
Baca Juga: Hadiri Sidang Mediasi, Dedi Mulyadi Masih Tak Menyangka Digugat Cerai Ambu Anne
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat," kata dia, tanpa menjelaskan lebih rinci tindakan yang ia maksud.
Meski begitu, Anne tidak menjelaskan lebih rinci terkait hak dan syariat Islam yang dilanggar.
"Kalau Pak Kiai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana," jelasnya
Terpisah, Dedi Mulyadi mengaku heran telah digugat cerai Ia mengaku selama ini tak pernah menggugat cerai sang istri. Lebih lanjut, Ia meminta publik untuk ikut memahami bahwa materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik.
"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati dan istri jadi bupati, saya digugat cerai," ujar Dedi.