bdadinfo.com

Guru Ngaji di Batang Jawa Tengah Rudapaksa Santriwati Balita, Dibujuk dengan Permen - News

Guru Ngaji di Batang Jawa Tengah Rudapaksa Santriwati Balita, Dibujuk dengan Permen (INews.id)

- Kasus rudapaksa dan pedofilia masih merebak dan bisa terjadi di mana saja. Kali ini, ada sebuah aksi bejat seorang guru ngaji merudapaksa santriwati. Peristiwa bejat tersebut terjadi di Batang, Jawa Tengah.

Hal yang membuat geger adalah korban rudapaksa adalah seorang balita alias bocah yang usianya belum genap lima tahun.

Pelaku diketahui bernama Rohman, berusia 55 tahun. Ia berprofesi sebagai guru ngaji. Korban diketahui berinisial DV. DV adalah santriwati dan tetangga pelaku. Mereka tinggal di Kecamatan Blado.

Baca Juga: Bejat! Pedagang Keliling di Karawang Perkosa ABG Berulang Kali dengan Diimingi Bakal Dinikahi

Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto menjelaskan awal mula terungkapnya kasus rudapaksa tersebut.

Korban yang mengalami pendarahan pada kemaluannya serta merasakan sakit saat buang air kecil melapor ke orang tuanya.

Rudapaksa dilakukan di rumah pelaku yang biasa digunakan untuk mengajar mengaji anak-anak desa setempat.

"Dari hasil penyidikan, korban mendapat perlakuan pencabulan dan kekerasan seksual oleh tersangka sebanyak dua kali," ujar AKBP M. Irwan Susanto pada Senin, 5 Desember 2022.

Dalam melancarkan aksinya, korban ditawari permen dan diajak masuk ke dalam rumah, lalu setelah dirasa aman pelaku segera melampiaskan aksi bejatnya.

Rudapaksa dilakukan pada September dan November. Kini korban sedang mengalami trauma berat dan alat kelamin rusak parah.

Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82 dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun. (*)

 

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat