bdadinfo.com

Asal Usul Ditetapkannya Tanggal 14 Desember Sebagai Hari Sejarah Nasional - News

Ilustrasi (kemdikbud.go.id)

 


- Di Indonesia, tanggal 14 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sejarah Nasional. Tahun ini, Hari Sejarah Nasional jatuh pada Rabu, 14 Desember 2022.

Momentum peringatan Hari Sejarah Nasional setiap tanggal 14 Desember bertujuan untuk mengingatkan bangsa Indonesia akan pentingnya mengetahui dan mempelajari sejarah.

Lalu, bagaimana asal-usul ditetapkannya tanggal 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional? Yuk simak penjelasan berikut ini!

Dilansir dari kemdikbud.go.id pada Rabu, 14 Desember 2022. Penetapan Hari Sejarah Nasional pada tanggal 14 Desember sesuai dengan dokumen Maklumat Hari Sejarah tahun 2014.

Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Penanganan yang Dilakukan Bidang Kemahasiswaan Kampus

Maklumat tersebut digagas oleh berbagai kalangan masyarakat yang melibatkan asosiasi profesi, dosen, guru, mahasiswa sejarah, serta komunitas pecinta sejarah

Pemilihan tanggal 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional tidak terlepas dari Seminar Sejarah Nasional I yang digelar pada 14-18 Desember 1957 di Yogyakarta.

Seminar Sejarah Nasional I diadakan oleh Universitas Gajah Mada dan Universitas Indonesia.

Ada tiga poin penting yang dibahas dalam Seminar Sejarah Nasional I, yaitu:

1. Ketidakpuasan sejarawan terhadap penulisan sejarah kolonial yang begitu Eropasentris selama masa pendudukan Belanda.

2. Kesadaran akan pentingnya penulisan sejarah Indonesia yang nasionalistis atau Indonesiasentris.

3. Ada perbedaan pandangan antara Soedjatmoko dan Moh. Yamin tentang landasan filosofis dan metodologi yang digunakan untuk menyusun sejarah nasional Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah menetapkan tanggal 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional karena merupakan hari pertama digelarnya Seminar Sejarah Nasional I.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat