bdadinfo.com

Pelaku Curanmor di Perumahan Belimbing Dibekuk Satreskrim Polresta Padang - News

Pelaku Curanmor di Perumahan Belimbing Dibekuk Satreskrim Polresta Padang

 

- Tim Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor di sebuah rumah beralamat di Perumnas Belimbing Jalan Manggis 16 No.295 Rt.006/Rw.009 Kelurahan Kuranji, Kecamantan Kuranji, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menyebutkan pelaku berinisial SG (44) ditangkap pada minggu 22 januari 2023.

"Palaku ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi Perumnas Belimbing Jalan Manggis 16 No.295 Rt.006/Rw.009 Kelurahan Kuranji, Kota Padang," Ujar Dedy, Senin 23 Januari 2023.

Dedy menjelaskan pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2022 sekira pukul 05.00 wib, pada saat korbanya sedang sholat subuh.

Baca Juga: Kerja Sama dengan Bank Nagari, Pemko Padang Targetkan 1.000 Pelaku Usaha Gunakan Tapping Box Tahun Ini

"Pada saat kejadian korban mendengar suara star engine sepeda motor dari arah dapur rumah tepat dia memakirkan motor, kemudian langsung dilihat ternyata motornya sudah tidak ada," Jelasnya.

Kemudian, menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut.

"Setelah menerima laporan dari korban, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lalukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut, dan pada 22 januari 2023 sekira pukul 01.00 WIB, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pencurian terhadap sepeda motor korban telah kembali dari pelarian ke daerah Belimbing, Kota Padang," Ucap Dedy.

Mengetahui hal itu, lanjut Dedy, Tim segera melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada dirumahnya.

"Saat diintrograsi tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor korban tersebut," Tutur Dedy.

"Sedangkan Barang bukti sepeda motor telah dijual tersangka sehari setelah kejadian ke seorang pria berinisial IO (DPO), selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang, guna proses pemyelidikan lebih lanjut," Tutup Dedy. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat