bdadinfo.com

Benarkah Ada Upaya Untuk Mempengaruhi Saksi Kasus Korupsi Lukas Enembe? Begini Penjelasan KPK - News

KPK Bakal Periksa 2 Pengacara Lukas Enembe Hari Ini, Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir

- Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) sudah ditangkap oleh KPK karena dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada 11 Januari 2023 lalu.

Namun seiring KPk terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang telah dilakukan oleh Lukas Enembe (LE) fakta-fakta baru mulai bermunculan. Salah satunya adanya ungkapan dari Komisi Pemberantasan( KPK) adanya pihak yang mempengaruhi saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa adanya pihak yang ingin merintangi penyidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) itu.

Informasi adanya pihak yang diduga berupaya mempengaruhi saksi kasus Lukas Enembe itu kemudian diselidiki penyidik KPK lewat seorang saksi. Saksi tersebut yakni, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Ridwan Rumasukun.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Pilot dan Penumpang Susi Air yang Disandera di Papua

"Ridwan Rumasukun (Sekda Papua), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaruh dari pihak tertentu sebelum maupun setelah memberikan keterangan di hadapan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa 7 Februari 2023 dikutip dari Okezone.com

Sementara itu, penyidik juga masih terus menelusuri aset yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe. Aset tersebut ditelusuri penyidik lewat Notaris, Melinda Syalom Bawole. Saksi Melinda diduga mengetahui sejumlah aset milik Lukas.

"Melinda Syalom Bawole (Notaris), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset dari tersangka LE," katanya.

Baca Juga: Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, Begini Kondisi Mengerikan di TKP

Dikabarkan kasus suap dilakukan pada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat