Jakarta, - Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan sidang pembacaan vonis eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, pada hari ini, Senin (13/2).
Diberitakan, jumlah personel kepolisian yang diterjunkan sebanyak 255 personel.
"Kurang lebih 255 personel ya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (13/2)
Lebih lanjut. Ia mengungkap ratusan personel itu terdiri dari anggota Brimob, Samapta, Polwan, Polantas, hingga dari Dinas Perhubungan (Dishub).
"Ya diperketat karena kan banyak warga atau penggemar. Polwannya saja 75 buat hari ini," ucap Nurma
Senada, Humas PN Jaksel Djuyamto, juga mempertegas bahwa adanya penebalan pengamanan dalam sidang kali ini.
Baca Juga: Apa Itu Nerd Defense? Taktik Ferdy Sambo yang Bisa Ringankan Vonis Hakim
Sebagai informasi, Sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sebelumnya telah digelar sejak Senin (16/01/2023).
Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.