bdadinfo.com

Hari Apes Tidak Terdaftar di Kalender, Ingat Hal Penting Ini Saat Mengemudi di Jalan Tol - News

Ilustrasi - Lalu lintas jalan tol

- Hari apes tidak terdaftar di kalender, jadi harap selalu berhati-hati dalam mengemudi mobil di jalan, khususnya di jalan tol.

Kita sebagai pengguna jalan tol wajib untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan. Sebagai layanan berbayar, terdapat beberapa aturan penting yang perlu diperhatikan penggunanya.

Menurut Dept. Head of Strategic Planning PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Joshi Prasetya, patuh dan paham terhadap aturan di jalan tol sangat penting untuk diperhatikan demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Dua Pejabat Senior Pemda Pesisir Selatan Memasuki Masa Pensiun

"Jalan tol ini sering sekali digunakan kaum urban, sehingga sangat penting untuk ikuti aturan untuk mendapatkan perjalanan yang aman, nyaman dan lancar," ucap Joshi.

Sebagai jalur bebas hambatan, para pengguna yang sering melintas wajib ingat hal penting ini saat mengemudi di jalan tol.

Batas kecepatan saat berada di jalan tol perlu diperhatikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 33 ayat 4, batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.

Mematuhi aturan ini sangat penting untuk keselamatan dan kelarasan lalu lintas. Jika terjadi pelanggaran batas kecepatan akan ditindak melalui pantauan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di yang tersebar di berbaga titik sebagai bukti pelangaran.

Baca Juga: Pesawat yang Bawa 62 Penumpang Kecelakaan di Brazil, Semua Orang Tewas di Tempat Kejadian

Setalah itu mengetahui lanjur yang tepat untuk dilalui yang umumnya jalan tol memiliki beberapa lajur.

Lajur satu digunakan untuk kecepatan minimum atau kendaraan muatan berat seperti truk dan bus. Untuk lajur dua untuk kendaraan yang lebih stabil.

Lanjut ketiga atau paling kanan untuk mendahului, sedangkan lintasan paling kiri atau disebut bahu jalan dikhususkan sebagai rumija (ruang milik jalan) atau lintasan darurat yang hanya boleh digunakan saat keadaan darurat seperti mobil yang bermasalah.

Kemudian perlu pemahaman terhadap berbagai petunjuk aturan yang menandakan imbauan, peringatan serta larangan.

Lebih tepatnya pengguna jalan bisa membaca palang penanda arah tujuan, batas kecepatan, peringatan awal masuk dan akhir keluar tol, saat pembayaran, dan tanda adanya rest area.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat