bdadinfo.com

Definisi, Ciri-Ciri dan Sejarah Perkembangan Demokrasi Liberal di Indonesia - News

Bendera merah putih (ilustrasi demokrasi liberal di Indonesia)

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan untuk tatanan aktivitas masyarakat dan negara. Sistem pemerintahan demokrasi ini menganut kedaulatan di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Di Indonesia, demokrasi mengalami beberapa kali perubahan tipe demokrasi, seperti demokrasi Pancasila, demokrasi liberal, dan demokrasi terpimpin. Pembahasan kali ini adalah demokrasi liberal.

Demokrasi liberal memiliki beberapa nama lain, yaitu demokrasi konstitusional dan demokrasi parlementer. Demokrasi ini adalah demokrasi pertama dari Indonesia. Demokrasi ini menonjolkan peranan parlementer serta partai-partai. Sistem demokrasi liberal dimulai sebulan sesudah kemerdekaan dan diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan 1950. Sayangnya, banyak para ahli menilai bahwa demokrasi parlementer kurang cocok untuk Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Ideologi dan Demokrasi Pancasila

Demokrasi ini dianut oleh Indonesia pada tahun 1950-1959. Sistem pemerintahan dari demokrasi liberal adalah kabinet parlementer. Kemudian, pada pemilu yang diadakan tahun 1955, memunculkan partai politik baru dan pergantian kabinet sebanyak 7 kali.

Definisi Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal adalah suatu demokrasi yang menempatkan badan legislatif lebih tinggi dari badan eksekutif. Jadi kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri. Sementara, perdana menteri dan menteri dalam kabinet bisa diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Presiden menjabat sebagai kepala negara dalam demokrasi parlementer.

Demokrasi liberal memakai sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan di bidang politik. Demokrasi ini mengedepankan kebebasan dan individualisme. Demokrasi liberal berupaya mengurangi kesenjangan dalam bidang ekonomi. Selain itu, rakyat dianggap mempunyai derajat dan hak yang sama.

Ciri-Ciri Demokrasi Liberal

Ciri khas dari demokrasi liberal adalah kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi. Hal ini mengakibatkan tidak ada campur tangan dan kesewenangan pada rakyat. Contohnya berupa kemunculan partai politik baru sebelum pemilu diadakan. Berikut ciri-ciri lain dari demokrasi liberal.

  1. Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat
  2. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah
  3. Presiden bisa dan berhak membubarkan DPR
  4. Perdana menteri diangkat oleh presiden

Baca Juga: Pengertian, Ciri-Ciri dan Jenis Demokrasi

Kabinet di Demokrasi Liberal

Demokrasi Liberal di Indonesia terjadi selama 9 tahun, yaitu tahun 1950 sampai 1959. Demokrasi liberal sendiri terkenal denagn adanya sistem parlementer. Berikut 7 kabinet yang memimpin pada demokrasi liberal.

  1. Kabinet Natsir (6 September 1950-21 Maret 1951)

Kabinet Natsir dilantik pada 7 September 1950. Mohammad Natsir dari partai Masyumi terpilih sebagai perdana menteri. Keberhasilan yang diraih pada masa kabinet ini adalah masuknya Indonesia ke PBB, adannya perundingan Indonesia dan Belanda untuk membahas mengenai masalah Irian Barat pertama kali, dan menetapkan prinsip bebas aktif dalam kebijakan politik luar negeri.

  1. Kabinet Sukiman (27 April 1951-3 April 1952)

Kabinet Sukiman terbentuk dari koalisi partai Masyumi dan PNI. Masa pemerintah kabinet ini mulai muncul pemberontakan DI/TII dan meluasnya republik Maluku Selatan. Kabinet Sukiman berakhir karena tanda tangan persetujuan bantuan ekonomi persenjataan dari Amerika Serikat. Persetujuan ini menimbulkan pertentangan dengan prinsip dasar politik Indonesia yang bebas aktif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat