bdadinfo.com

Apa Itu Polis Asuransi, Fungsinya dan Tips Pilih Asuransi Sesuai Kebutuhan - News

HARIANHALUAN - Sebelum membeli produk asuransi, kamu tentu harus memahami betul seluk beluk mengenai produk yang akan dimiliki, termasuk istilah-istilahnya. Salah satu istilah asuransi adalah polis asuransi.

Meski asuransi bukan lagi sebuah hal baru, pada kenyataannya ada banyak sekali orang yang kurang memahami seluk beluk dan berbagai hal mengenai asuransi.
Salah satu istilah asuransi adalah polis asuransi. Untuk yang masih awam, kamu mungkin bingung apa itu polis asuransi.

Baca Juga: Sebelum Membeli Produknya, Kenali Dulu Jenis dan Tujuan Premi Asuransi

Karena itu, Duitpintar.com sebagai pialang asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, menjelaskan apa itu polis asuransi, fungsinya sebelum membeli salah satu produk proteksi.

Mengenal Lebih Dalam Polis Asuransi
Ketika membeli asuransi, kamu pun akan menjadi pemegang polis. Setelah itu, kamu akan menerima dokumen polis asuransi.
Dengan menyepakati isi polis asuransi, maka sudah ditetapkan perjanjian tertulis mengenai hak dan kewajiban antara kamu dan perusahaan asuransi (penanggung).

Dengan kata lain, polis asuransi adalah kontrak perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dengan nasabah pengguna layanan asuransi.

Baca Juga: Ketahui Jenis-Jenis Premi Asuransi dan Cara Mudah Mendapatkan yang Murah, Ini Caranya

Polis asuransi memuat perjanjian pengalihan risiko, syarat-syarat, dan komitmen kedua belah pihak, termasuk ketetapan pembayaran premi. Polis asuransi merupakan bukti tertulis yang sah dan terikat hukum.

Nasabah yang membeli asuransi apapun, kelak disebut pemegang polis. Sehingga bisa dikatakan pemegang polis adalah nasabah yang sudah menjadi tanggungan asuransi dan menyetujui isi polis disebut.
Misalnya, dalam dokumen polis asuransi jiwa diberikan keterangan berbagai risiko yang akan ditanggung.

Bagi nasabah yang meninggal karena terkena serangan jantung seperti yang ditulis dalam polis, maka perusahaan atau pihak penyedia asuransi jiwa wajib membayarkan klaim kepada nasabah tersebut.

Fungsi Polis Asuransi

Polis menjadi bukti kerja sama dari pemegang polis ataupun perusahaan yang berisikan hak dan kewajiban pihak masing-masing.

Pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayar premi. Dari situ, dia memiliki hak untuk mengajukan klaim sesuai dengan kesepakatan tertulis di dalamnya.

Polis biasanya memang berupa buku yang cukup tebal. Sayangnya, masih banyak yang tidak mempelajari buku polis asuransi. Padahal, dari buku tersebut bisa diketahui apa saja hak dan kewajiban yang akan diterima olehmu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat