– Persaudaraan Alumni atau PA 212, dikabarkan ikut menyeret nama komedian Sule, hingga Mang Saswi atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Budi Dalton. Adapun yang dipersoalkan adalah pernyataan miras, yakni minuman Rasulullah.
Atas kejadian itu, mereka dilaporkan oleh PA 212 ke Bareskrim Mabes Polri. Ketiganya dianggap telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan Miras, minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel) dalam acara ngobat,” ucap Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin dikutip pada Minggu, 20 November 2022.
Baca Juga: Hadapi Ancaman Resesi Global, PDIP Ajak Rakyat Bertani
Sule dan Mang Saswi ikut terseret kasus miras ini lantaran dianggap ikut tertawa dalam video tersebut. Saat itu, Budi Dalton melontarkan candaan yang diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.
“Dalam acara NGOBAT di mana acara tersebut di ikuti oleh komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut, di mana rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelas Novel Bamukmin.
![Novel Bamukmin Wasekjen PA 212](https://assets.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x0/webp/photo/2022/04/13/927035146.jpg)
Atas perkara ini, Budi Dalton diduga melakukan penistaan agama lewat Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Suruh Anak Nyari Tiket VIP Konser Blackpink, Deddy Corbuzier: Gue Bayarin
Lebih lanjut Novel juga menjelaskan, bahwa dalam Islam, minuman keras adalah sesuatu yang sangat dilarang, baik dalam Al Quran maupun hadis Rasulullah SAW.
Tapi, menurut dia, Budi Dalton seolah-olah mengatakan bahwa Rasulullah meminum minuman keras atau miras.
"Kami meminta kepolisian untuk menindak tegas sdr Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan sdr Sule dan sdr Saswi dalam perkara ini,” tegasnya. (*)