bdadinfo.com

Konsumsi Obat Telarang, Produser Don Spike Dihukum 3 Tahun Penjara dan 5 Tahun Percobaan - News

Don Spike atau Kim Min-Soo

- Komposer musik dan penyanyi Don Spike atau yang memiliki nama asli Kim Min-Soo ini dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan 5 tahun hukuman percobaan.

Pada 9 Januari 2023, sidang pertama Don Spike telah diadakan di Pengadilan Distrik Utara divisi kriminal ke-13 Seoul.

Hasil dari sidang tersebut diputuskan jika pengadilan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara ditangguhkan selama 5 tahun.

Baca Juga: Hidup Sengsara Tiko Tunjukkan Gelagat Aneh, Malah Tolak Pengusaha Jhon LBF

Yang berarti dia tidak akan menghabiskan waktu di penjara kecuali dia melanggar hukum selama masa percobaan 5 tahun.

Dilansir dari All Kpop jika sebelumnya, Don Spike sempat ditangkap karena terdapat membeli philopon (sejenis sabu) senilai 45 juta Won Korea atau sekitar 36.033 dolar Amerika Serikat melalui 9 transaksi.

Komposer yang berumur 45 tahun ini juga diketahui menggunakan narkoba sebanyak 14 kali termasuk 5 kali berbagi narkoba dengan orang lain di pesta.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Makanan Khas Imlek, Ini Makna Mie di Kebudayaan Cina

Don Spike juga diberitakan jika dirinya didakwa dengan tuduhan menyerahkan MDMA dan philopon kepada orang lain sebanyak 7 kali.

Dikabarkan jika komposer ini sudah ditahan sejak Oktober 2022 lalu.

Dan dirinya mengakui semua tuduhan yang melibatkan philopon tetapi membantah bahwa dia mengulangi kejahatan yang sama dan mengatakan jika gulma dan philopon sangat berbeda.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat