bdadinfo.com

Ingin Qadha atau Mengganti Puasa Sebelum Ramadhan 2023/1445 H? Berikut Beberapa Penjelasannya  - News

Ilustrasi Ingin Qadha atau Mengganti Puasa Sebelum Ramadhan 2023/1444 H? Berikut Beberapa Penjelasannya  2023  (pexels/Konevi)

- Ramadhan 2023/1445 H akan berlangsung hampir satu bulan lagi dari sekarang. Apakah kamu ingat sudah mengganti batal puasa di Ramadhan tahun kemarin? Jika belum, masih ada waktu.

Sebelumnya, kita perlu tahu bahwa kata “Qadha'” merupakan bentuk masdar dari kata dasar “qadhaa". 

Namun demikian, menurut para ahli bahasa Arab, penggunaan istilah qadha untuk pengertian seperti tersebut di atas (istilah dalam ilmu fiqh) sama sekali tidak tepat, lantaran pada dasarnya kata qadha, semakna dengan kata ada.

Baca Juga: Puasa-puasa yang Diharamkan untuk Dikerjakan

Oleh sebab itu, tidaklah tepat kata qadha' dimaksudkan untuk istilah ‘mengganti’ yang artinya bertolak belakang dengan ada.

Jadi yang dimaksud dengan qadha’ adalah mengerjakan suatu ibadah yang memiliki batasan waktu di luar waktunya.

Qadha puasa Ramadhan pada tahun sebelumnya wajib dilaksanakan sebanyak hari yang telah ditinggalkan, sebagaimana termaktub dalam Al Quran, surah Al-Baqarah ayat 184, dimana tidak ada ketentuan lain mengenai tata cara qadha' selain dalam ayat tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Puasa Ramadhan hingga Hari Besar Islam Lainnya di Tahun 2023

Namun, terdapat sejumlah permasalahan qadha’ puasa (membayar hutang atau nyaur puasa) masih belum dipahami oleh sebagian kaum muslimin. 

Misalnya pada kasus orang sakit. Tidak terkecuali pada bulan Ramadhan, seseorang mengalami sakit berat sehingga tidak kuat berpuasa. 

Meski demikian, setelah bulan Ramadhan berakhir, orang tersebut dapat mengganti puasanya tadi. Inilah yang disebut qadha’.

Orang dengan Keringanan Mengqadha Puasa

Terdapat beberapa golongan dengan keringanan atau diharuskan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan mesti mengqadha’ puasanya setelah lepas dari udzur, yaitu:

1. Orang yang merasa berat berpuasa, seperti sedang mengalami sakit, sementara sakitnya berakibat pada memberatkan puasa. Selain itu, ada pula wanita hamil dan menyusui apabila berat untuk puasa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat