bdadinfo.com

Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa, Saksi Jujur Soal Pijat Plus Plus: Itu Bukan Jebakan - News

Ilustrasi pijat plus-plus di kasus narkoba Teddy Minahasa (medcom.id)

- Sidang atas perkara narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa hingga kini masih terus berlanjut. Dalam persidangan pun terkuak sejumlah fakta menarik, salah satunya soal pijat plus plus.

Hal itu terungkap saat pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mencecar saksi Linda Pudjiastuti di persidangan belum lama ini.

Dikutip dari postingan video yang diunggah akun Instagram pribadi Hotman Paris, Linda Pudjiastuti tampak tak berkutik. Ia pun mengakui soal profesinya tersebut.

Baca Juga: Muncul Anak Buah Sri Mulyani Buat Pengakuan Menggemparkan, Sebut Aduannya Sudah 2 Tahun Dicuekin Menkeu

"Diawal persidangan saksi menyatakan kerja di Clasik, Clasik Hotel atau Clasik apa?" tanya Hotman Paris pada Linda yang bersaksi di persidangan Teddy Minahasa.

"Clasik Spa," jawab Linda.

"Ada anggota tim saya bilang itu adalah panti pijat plus plus," sahut Hotman Paris.

"Betul," jawab wanita paruh baya itu.

Lantas Hotman pun bertanya soal profesinya di tempat itu.

"Apakah anda mami (muncikari)," tanya Hotman lagi.

"Tidak," jawab Linda.

Baca Juga: Kisah Haru Hilarion Heagy, Eks Pendeta Top Amerika yang Akhirnya Bersyahadat

"Panti pijat plus plus kita tahulah maksudnya apa, itu kita per halus saja," kata Hotman lagi.

Kemudian pengacara asal Sumatera Utara itu menanyakan tugas Linda di tempat tersebut.

Menurut Linda, ia hanya bagian penerima tamu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat