bdadinfo.com

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap di Agam Setelah Setahun Dicari - News

Pelaku Curanmor berhasil ditangkap polisi setelah satu tahun dicari (Humas Polresta)

- Seorang pria di Kabupaten Agam berhasil diamankan polsisi setelah setahun dicari karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat 3 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pria berinisial RJ alias T (33) itu ditangkap di sebuah rumah di Nagari Lasi, Kabupaten Agam.

"Tersangka ditangkap karena telah melakukan tindakan pidana Curanmor roda 2 yang terjadi pada Jumat 11 Maret 2022 lalu," ujarnya.

Baca Juga: Lamborghini Countach Twin Turbo, Mobil Kencang di Era Tahun 80-an

Lebih jauh, AKP Fetrizal mengatakan, tidak pidana yang dilakukan pelaku tersebut terjadi di sebuah toko bangunan di Nagari Gadut, Kabupaten Agam.

Selain terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

"Satu barang bukri berupa motor Yamaha Vixion warna putih dengan nopol BA 22** Mk yang sudah dipreteli," kata AKP Fetrizal.

Sementara satu unit sepeda motor lainnya adalah Kawaski Ninja warna hijau dengan nopol BM 50** VW.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat