bdadinfo.com

Sri Mulyani dan Mahfud MD Komitmen Selesaikan 259 Kasus di Kementerian Keuangan - News

Menkeu dan Menko Polhukkam Komitmen Selesaikan 259 Kasus di Kementerian Keuangan

- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, menyatakan komitmen mereka untuk menyelesaikan kasus yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan Jakarta, Menkeu mengungkap bahwa surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan dari tahun 2007 hingga 2023 mencapai 266 surat.

Dari 266 surat PPATK, 185 di antaranya adalah permintaan dari Kementerian Keuangan. Menkeu menegaskan bahwa seluruh surat yang dikirim ke Kementerian Keuangan baik itu permintaan dari mereka atau inisiatif dari PPATK, semuanya telah ditindaklanjuti.

Baca Juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebut Gunung Merapi Tidak Akan Meletus Seperti Dulu: Sudah Berbeda

Dari data yang ada, 352 pegawai menerima hukuman disiplin dalam 126 kasus, 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

Selain itu, juga ada 16 kasus dilimpahkan untuk ditindaklanjuti APH, dan 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi, atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.

Menkeu menegaskan bahwa tugas mereka dalam menangani pegawai negeri sipil mengacu pada Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Baca Juga: Sinopsis Pandora: Beneath The Paradise, Serial Thriller Korea Terbaru Karya Kim Sunok di Disney+ Hotstar

Oleh karena itu, hukuman-hukuman yang mereka lakukan mengacu pada undang-undang dan peraturan tersebut.

Menkeu juga menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail mengenai informasi pergerakan uang sebesar Rp300 triliun.

Informasi mengenai transaksi tidak wajar yang berkembang di media massa itu berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Juga: Perlunya Orangtua Belajar Mengelola Emosi Anak Agar Tak Trauma dan Dendam

Namun, mereka akan terus menindaklanjuti informasi ini dan melakukan follow-up dengan pihak terkait.

Menkeu kembali menegaskan bahwa informasi yang disampaikan PPATK kepada Kementerian Keuangan tidak sama dengan informasi yang disampaikan PPATK kepada Menko Polhukkam dan aparat penegak hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat