bdadinfo.com

Gus Miftah Akui Terima Uang dari Wahyu Kenzo, Semuanya untuk Amal - News

Gus Miftah





- Gus Miftah tidak membantah ia menerima uang dari tersangka penipuan investasi robot trading ATG, Wahyu Kenzo. Kini dai kondang tersebut dirumorkan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Gus Miftah diduga mendapat uang Rp 900 juta karena melelang blangkon kepada Wahyu Kenzo. Tujuannya untuk acara amal yang digelar pada Desember 2021.

"Uangnya, semua untuk charity. Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai," kata Gus Miftah.

Gus Miftah juga baru tahu, uang lelang tersebut diduga hasil penipuan kepada korban investasi robot trading. Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji ini turut prihatin terhadap orang-orang yang dirugikan.

Baca Juga: Tips Mudik Libur Lebaran, Waktu Ideal Mengemudi Mobil Tak Lebih dari 10 Jam

Hanya saja saat disinggung apakah hendak mengembalikan uang hasil lelang kepada korban, Gus Miftah balik bertanya.

"Kami jelas prihatin dan bersimpati. Tetapi kalau ini (ditanya mengembalikan uang) dasarnya apa? Karena yang sudah sudah dipakai untuk amal," ujar Gus Miftah.

Gue Miftah kemudian memberikan gambaran tentang seseorang yang menerima uang hasil korupsi, namun sudah terlanjur menggunakan untuk membeli makan.

"Misalnya kalau sudah untuk makan di warteg, baru tahu (yang haram) masa saya muntahkan?" ucapnya.

Baca Juga: Perusahaan Wajib Bayar THR, Menaker: Jika Melanggar Akan Disanksi Tegas

"Orang miskin kita kasih, oh ini ternyata uang dari koruptor misalnya, apa harus mengembalikan ke koruptor? Kan nggak," katanya melanjutkan.

Atas hal ini, Gus Miftah pun merasa tidak harus mengembalikan. Apalagi, ia tidak menikmati uang hasil lelang tersebut.

"Enggak, apalagi kita enggak punya, yang dikembalikan apanya?" tegas Gus Miftah. ****

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat