- Pasca kasus pemukulan secara brutal yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap seorang mahasiswa.
Saat ini, netizen dan pihak KPK terus menyoroti kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.
Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan dikarena dirinya sering pamer kekayaan didepan publik sehingga netizen mempertanyakan hal tersebut.
Baca Juga: Kemenlu RI: 112 WNI dari Sudan Berhasil Dievakuasi Dengan Pesawat Boeing 737
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data dari Perbankan dan Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Terkait eks Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dirinya membenarkan lembaga antirasuah sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik perwira menengah yang kini tengah diisolasi di penempatan khusus (Patsus) di Markas Polda Sumut.
"Benar (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk klarifikasi) dan sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya," ungkapnya.
Dia menegaskan, selain itu KPK juga tengah mengumpulkan data lainnya mengenai detail materi yang akan diklarifikasi kepada yang bersangkutan.
Untuk diketahui sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi pemblokiran dua rekening milik AKBP Achirudin Hasibuan dengan nilai yang mencapai puluhan miliar rupiah.
"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah.
"Dua rekening yang diblokir itu adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan," jelasnya.