bdadinfo.com

Alun-alun Yogyakarta Ternodai akibat Ulah Si Kakek Penjaga Toilet Perlihatkan Kelamin ke Pengunjung Perempuan - News

Ilustrasi Yogyakarta (Instagram.com/@yogyakarta)

- Alun-alun Yogyakarta ternodai akibat aksi seorang penjaga toilet umum di kawasan tersebut. Adalah AS, seorang kakek berusia 62 tahun ini diketahui memperlihatkan alat kelaminnya khusus ke pengguna toilet perempuan.

"Menurut pengakuan dari pelaku bahwa setiap ada pengunjung perempuan dia melakukan seperti itu. Akan tetapi, apabila nanti pengunjungnya laki-laki, kausnya akan ditutup," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu, 10 Mei 2023.

Kasus ini terungkap usai dua korban AW (29 dan NW (39) mengalami peristiwa yang terjadi pada Senin 20 Maret 2023 lalu pukul 20.40 WIB. Kedua korban yang tidak saling mengenal ini terpaksa melihat kelamin kakek tersebut.

Baca Juga: AKBP Dody Prawiranegara Ngamuk Divonis 17 Tahun Penjara, Langsung Teriak di Ruang Sidang: Saya Akan Banding!

"Korban AW ini kaget karena melihat tersangka sedang duduk tegak di kursi kemudian kedua tangannya berada di meja, kemudian kaki membuka dan memperlihatkan alat kelaminnya," terang Ipda Apri Sawitri.

Sementara itu, korban NW tidak sengaja merekam aksi Kakek AS dengan telepon genggamnya. Semula NW hendak melakukan video call dengan seseorang saat ingin membayar jasa toilet umum.

"Korban NW ini merekam bahwa tersangka itu posisi sama seperti yang dilihat oleh korban AW," ujarnya.

Baca Juga: Ada Pejabat yang Terlibat, Polisi Selidiki Dalang Penyuplai Dana KKB

Pelaku akhirnya ditangkap keesokan harinya, Selasa, 21 Maret 2023. AS ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan pasal 281 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat