- Wanita bernama Veronica Jennifer bikin Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri John Wempi Wetipo berang.
Musababnya Veronica Jennifer mencatumkan nama John Wempi Wetipo dalam akta lahir anak wanita tersebut.
John Wempi Wetipo yang kini menjabat Wamendagri auto layangkan gugatan ke pengadilan. Dalam gugatannya, John meminta hakim menetapkan Veronica Jennifer sebagai onrechmatige daad. Apa sih ini, yuk simak selengkapnya yuk.
Baca Juga: Prediksi Skor Leeds United vs Newcastle United. Head to Head, Klasemen, Kabar Terbaru
Jadi nih John Wempi merasa tidak menjadi ayah dari anak Veronica Jennifer.
Sedangkan Veronica Jennifer mengungkapkan petunjuk dan bukti foto serta pengakuan John Wempi itu adalah ayah dari anak yang ia lahirkan pada 2015.
Karena merasa dicemarkan namanya, John Wempi auto layangkan gugatan ke Veronica Jennifer ke Pengadilan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Penemuan Baru: Mikroba Pengurai Plastik Efektif pada Suhu Rendah
Nah salah satu gugatan John yaitu memintya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Veronica Jennifer sebagai onrechmatige daad.
"Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechmatige daad)" demikian salah satu petitum atau gugatan yang tertera dalam perkara perdata nomor 134/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 12 Mei 2023.
Selain gugatan itu, John Wempi menuntut ganti rugi kepada Veronica Jennifer.
"Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian terhadap Penggugat secara materiil dan immateriil sebesar Rp 11.250.000.000,- (sebelas milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada Penggugat secara sekaligus dan tunai," demikian salah satu petitumnya dalam perkara itu.
Dari petitum selanjutnyam John Wempi meminta hakim untuk membebankan biaya perkara persidangan ini kepada tergugat Veronica Jennifer.