- Nasib pilu harus dirasakan Veronica Jennifer usai dirinya digugat John Wempi Wetipo, gegara mencantumkan nama sang Wamendagri di akta kelahiran anaknya.
Bukan hanya Veronica Jennifer, John Wempi Wetipo juga menuntut RS Pondok Indah, tempat wanita muda itu melakukan persalinan.
Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023), Veronica Jennifer pun menceritakan duduk permasalahan yang terjadi antara dirinya dan John Wempi Wetipo.
Ia tak merasa bersalah telah mencatut nama sang Wamendagri karena menurutnya, John Wempi Wetipo adalah ayah dari anak yang dilahirkannya pada tahun 2015 lalu.
Veronica bahkan mengungkapkan bahwa Wempi sendiri yang menginginkan agar buah hati mereka menyandang namanya.
"Waktu kandungan saya 7 bulan, dia sendiri yang meminta (mencantumkan nama Wetipo pada sang anak)."
Baca Juga: 5 Makanan Unik dan Lezat di Indonesia, Nomor 3 Ada dari Sumatera Barat
"Dia sendiri yang minta," beber Veronica.
Ia lantas juga menceritakan kisah pertemuannya dengan John Wempi Wetipo hingga rayuan maut pria yang saat itu masih menjabat Bupati Jayawijaya.
Veronica mengatakan bahwa ia berkenalan dengan Wempi di tahun 2014. Saat itu, ia masih berusia 18 tahun.
Baca Juga: Dikonfirmasi! Inilah Plot Twist yang Dramatis dari Line Up Debut Babymonster Girlgrup Baru YG Ent
Wempi menjanjikan untuk bekerja di salah satu perusahaan miliknya.
Namun, Wempi malah melancarkan jurus rayuan maut yang membuat Veronica terbuai.