– Seorang dokter mengingatkan untuk seluruh wanita menjaga harkat dan martabatnya, serta tidak melakukan hubungan seksual di luar penikahan.
Efek samping yang dapat ditimbulkan dari hubungan seksual di luar nikah adalah salah satunya hamil di luar kandungan.
Seorang dokter di Kabupaten Fakfak, Semenanjung Bomberai, Provinsi Papua Barat membuat video dalam akun TikToknya @dr.Amira,SpOG
Dokter Amira memberikan peringatan kepada para wanita untuk tidak melakukan hubungan seksual di luar pernikahan jika tidak mau menyesal seumur hidup.
Baca Juga: Konser Slank di Semarang Berakhir Ricuh, Petugas Keamanan Tembakan Gas Air Mata
Melalui videonya, Dokter Amira membagikan beberapa operasi yang akan dilakukannya pada pukul 23.00 WIT.
Dokter Amira membagikan salah satu kasus di mana ia akan menangani seorang gadis berusia 19 tahun yang sedang mengalami hamil di luar kandungan.
Seorang gadis yang merupakan pasiennya ini, hamil di luar nikah oleh pacarnya. Gadis ini merupakan perantau dari kota lain dan tinggal di Fakfak untuk mendalami ilmu agama.
Di Fakfak, gadis ini memiliki seorang pacar dan sering melakukan hubungan seksual di luar pernikahan.
Baca Juga: Waduh! Juventus Dihukum Pengurangan 10 Poin dan Penurunan ke Posisi 7 Klasemen Sementara
Akibat aktivitas hubungan seksual yang sering dilakukan, gadis ini mengalami hamil di luar kandungan.
Kehamilan di luar kandungan atau dalam bahasa dokter disebut kehamilan ektopik adalah kehamilan dimana janin tidak berada di dalam rahim.
Janin berada di saluran tuba falopi dan menyebabkan pendarahan dalam perut sehingga perlu penanganan operasi sesegera mungkin.
Kehamilan ini bisa terjadi dikarenakan sel telur yang dibuahi tidak menempel di luar rahim.