bdadinfo.com

Ending Nasib Pekerja Lempar Anjing ke Buaya: Dipecat dan Jadi Tersangka! - News

Pekerja lempar anjing ke buaya jadi tersangka, dipecat pula   (Instagram @ahsforindonesia)

- Nasib pekerja yang lempar anjing ke buaya di Nunukan, Kalimantan Utara sudah jelas.

Mereka akhirnya dipecat oleh perusahaan. Bukan itu saja, empat pekerja yang lempar anjing ke buaya statusnya sudah menjadi tersangka.

Kabar nasib 4 pekerja kontraktor Pertamina itu disampaikan oleh koalisi pecinta hewan Indonesia.

Kepastian 4 pekerja tersebut naik status bukan saksi berdasarkan keterangan dari Polres Nunukan.

Baca Juga: Kepolisian Dapat Pesan Nih dari Menhan Prabowo: Kalian yang Menentukan Negara Ini Hebat atau Lumpuh!

Koalisi pecinta hewan menginformasikan status tersangka 4 pekerja tersebut.

"kami bertemu dengan Wakapolres sekaligus pembuatan ulang BAP karena pelaku sudah naik jadi TERSANGKA dan masih ditahan di Polres Nunukan," tulis akun Instagram @ahsoforindonesia, Sabtu 17 Juni 2023.

Selain menjadi tersangka, pekerja itu nasibnya sudah berakhir pekerjaan diperusahaan mereka.

"4 pelaku sudah dipecat dari tempat kerjanya dan statusnya naik jadi tersangka," jelas akun tersebut.

Baca Juga: 8 Tips Diet Atasi Obesitas, Kenali Penyebab dan Dampak Buruk agar Tetap Waspada dalam Menjaga Kesehatan

Sebelumnya salah satu pegiat komunitas pecinta hewan Indonesia, Doni Herdaru menjelaskan kenapa pekerja itu cuma kena SP saja nggak auto dipecat.

"Kenapa cuma dikasih SP tidak dipecat? Ketahuilah perusahaan ada tahapan berikan sanksi pada karyawan, sebelum dipecat. Tidak boleh langsung melangkah pemecatan, nanti kantornya salah," ujar Doni Herdaru dikutip dari akun Instagramnya, Sabtu 17 Juni 2023.

Doni meminta pecinta hewan yang geram dengan kelakuan 4 pekerja kontraktor Pertamina untuk bersabar, menunggu proses hukum mereka.

"Ini mungkin SP, kalau diulangi lagi dipecat. Jadi lakukan hal benar dengan benar, jangan salah. Teman teman boleh emosi, tapi ikutin aturan," kata Doni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat