bdadinfo.com

Besok Pengacara Terdakwa Kasus Korupsi BTS Irwan Hermawan Dipanggil Kejagung, Bakal Ditanya Soal Uang Rp27 M - News

Gedung Kejaksaan Agung. (PMJ News)

– Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan kasus korupsi BTS Kominfo terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemanggilan untuk proses pemeriksaan akan dilakukan kepada Maqdir Ismail yang merupakan pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Maqdir akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan pernyataannya bahwa ada pihak yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar ke Irwan Hermawan.

"Tim penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan (pengembalian uang Rp27 miliar)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana dalam keterangan pers pada Jumat, 7 Juli 2023.

Baca Juga: Temuan Terbaru Mahfud MD Soal Polemik Ponpes Al Zaytun: Panji Gumilang Pegang 256 Rekening

Selain itu, penyidik juga meminta Maqdir untuk membawa uang senilair Rp27 miliar yang diklaim diterima dari pihak yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

Maqdir dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik pada Senin, 10 Juli 2023 pukul 09.00 WIB. Lokasinya berada di Gedung Bundar Jampidsus.

"Dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik meminta kepada Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp27 miliar sebagaimana pernyataannya di media,” ucap Ketut Sumedana.

Dia melanjutkan, pemeriksaan terhadap Maqdir dilakukan untuk membuat terang perkara yang sedang dalam proses penyidikan dan sedang bergulir di persidangan terkait aliran dana.

Baca Juga: Selain Beli Foto Seksual Seorang Remaja Putri, Presenter BBC Inggris Juga Diduga Suka Minta VCS

Soal aliran dana sebesar Rp27 miliar terkuak setelah Maqdir Ismail mengklaim ada seseorang yang mengembalikannya ke Irwan Hermawan.

Pernyataan tersebut diutarakan Maqdir selepas sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 4 Juli 2023.

“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp27 miliar), hari ini tadi pagi,” katan Maqdir.

Tak hanya soal penyerahan uang, Maqdir juga menyebut orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat