bdadinfo.com

Kasus Polisi Tembak Polisi, Naik ke Penyidikan dan Ditangani Polda Metro Jaya - News

Ilustrasi garis polisi

News - Kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat ini naik ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa arahan tersebut sesuai dengan yang disampaikan Kapolri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Iya (naik ke penyidikan), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi, dikutip dari PMJ News, Selasa (19/7/2022).

Kini kasus tersebut, kata Dedi, sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Gabung dengan Timsus Bentukan Polri, Komnas HAM Kerja Sendiri soal Kasus Polisi Tembak Polisi

“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” katanya menerangkan.

Selain itu, Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo juga secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang tentunya berdampak terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan, oleh karena itu mulai malam ini saya putuskan Irjen Pol Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," tutur Listyo di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Listyo menyatakan, posisi yang ditinggalkan Irjen Sambo diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Menurutnya, penonaktifan itu untuk memastikan proses penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Soal Penembakan Antarpolisi, Komnas HAM Usut Penggantian CCTV di Sekitar Lokasi

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses yang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat