bdadinfo.com

Penampakan Rumah Mewah Bos Judi Online di Sumatera Utara - News

Penampakan rumah mewah bos judi online (Foto: Istimewa)

– Polda Sumatera Utara baru saja menyita sebuah rumah mewah milik tersangka bos judi online, berinisial A alias J, di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Dilansir dari PMJnews, rumah mewah senilai Rp 30 miliar itu disita polisi sebagai barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang bisnis judi online.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah menyebut, rumah mewah bercat putih itu disita sejak Selasa, 18 Oktober 2022.

Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 miliar, yang di Jalan Bakau Rp 21 miliar dengan jumlah Rp 51 miliar,” katanya dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Padang, Depok dan Jakarta Hari Ini, Waspada Hujan Lebat

Menurut keterangan polisi, rumah mewah berlantai tiga itu sudah tak lagi berpenghuni sejak adanya penggrebekan markas judi online di kafe Warna-warni.

Tampak garis polisi telah melingkar dari pintu masuk depan, hingga ke samping rumah tersebut

AKBP Herwansyah menerangkan, ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang ke empat kalinya.

Baca Juga: 7 Gejala Gagal Ginjal Akut Anak, Jangan Lengah Waspadai Tanda Lain Ini Penting Ayah Bunda!

Maka jika ditotal aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp145,79 miliar.

Data yang dihimpun menyebutkan, sampai saat ini barang bukti yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

“Total keseluruhan sebesar Rp145,79 miliar,” jelasnya. (*)

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat